Berita Desa

Penetapan APBDesa Tahun 2026

Penetapan APBDesa tahun 2026 difokuskan pada optimalisasi anggaran terbatas akibat penurunan Pagu Dana Desa, dengan prioritas program mandatori seperti ketahanan pangan (20%), BLT Desa, penanganan stunting, dan penguatan desa tangguh bencana

. Materi penetapan mencakup pendapatan (DD, ADD, PADes, bantuan keuangan) dan belanja untuk penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan, serta pemberdayaan masyarakat. 

Berikut adalah poin penting materi penetapan APBDesa tahun 2026 :

  1. Fokus Prioritas Dana Desa 2026:
    • Bantuan Langsung Tunai (BLT) : Berdasarkan data data Pemerintah sebagai acuan/DTKS.
    • Ketahanan Pangan : Minimal 20% untuk pengembangan lumbung pangan dan lembaga ekonomi desa.
    • Penanganan Stunting & Layanan Dasar : Peningkatan promosi dan layanan kesehatan skala desa.
    • Infrastruktur & Lingkungan : Padat karya tunai dan penguatan desa berketahanan iklim/bencana.
    • Inovasi & Digitalisasi : Pembangunan infrastruktur digital dan teknologi.
    • Operasional Desa : Maksimal 3% dari Dana Desa.
    • Program Khusus: Implementasi Gerai Koperasi Desa Merah Putih.
  2. Struktur Pendapatan: Bersumber dari Pendapatan Asli Desa (PADes), Dana Desa (DD) dari APBN, Alokasi Dana Desa (ADD), Bagi Hasil Pajak/Retribusi, dan Bantuan Keuangan.
  3. Proses Penetapan: Melalui Musyawarah Desa (Musdes) yang transparan dan partisipatif antara Pemerintah Desa dan BPD, diikuti evaluasi oleh kecamatan.
  4. Tantangan : Adanya potensi penurunan pagu Dana Desa, menuntut efisiensi dan pengurangan belanja infrastruktur fisik konvensional. 

Penetapan ini diharapkan menghasilkan APBDesa yang akuntabel dan menjawab kebutuhan masyarakat desa. 

 

Beri Komentar